KALIANDA – Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, Chandran Lestyono mengungkapkan ada batasan dalam peliputan langsung jurnalis terhadap aktifitas warga binaan. Dijelaskan, batasan yang dimaksud bukanlah pembatasan dalam upaya pengekangan kebebasan pers, namun lebih daripada tata kelola dalam memenuhi hak-hak narapidana dan juga mempertimbangkan potensi dampak negatif yang bakal ditimbulkan.
“Seperti atensi dari kawan-kawan jurnalis TV dalam hal pengambilan gambar. Meski itu merupakan liputan positif, seperti kegiatan pelatihan dan pembinaan, namun bakal menampilkan citra fisik warga binaan seperti menampilkan wajah. Itu bagian dari hak napi, belum lagi potensi tercover masalah lain dengan pihak luar,” kata Chandran dalam acara Coffe Morning bersama sejumlah jurnalis di halaman dalam Lapas, Sabtu 9 Desember 2023.
Sementara, Humas Lapas Kalianda Muhammad Faza Pandunegoro menambahkan, kegiatan Coffe Morning ini merupakan ajang silaturahmi pihak Lapas dengan pekerja pers setempat. Menurut dia acara seperti ini rencananya bakal digelar secara rutin untuk periode waktu menyesuaikan situasi dan kondisi.
“Upaya menjalin silaturahmi, komunikasi dan juga misalnya ada aspirasi atau masukan dari kawan-kawan media. Kita sangat apresiasi kemitraan dengan kawan-kawan pers telah terjalin selama ini,” pungkasnya.
(row)