Hukum  

Bawaslu Lamsel Percepat Periksa Camat Bakauheni dan Istri

KALIANDA – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan (Bawaslu Lamsel) akhirya percepat periksa Camat Bakauheni, Asep Awaludin dan istri Garpani terkait beredarnya video diduga berisi konten ketidaknetralan ASN di sekretariat Bawaslu, Senin 17 Februari 2020.

Komisioner Bawaslu Kordiv Data, Hukum dan Informasi, Wazaki mengatakan jika bawaslu telah memeriksa 7 orang terkait beredarnya video tersebut.

“Sabtu kita periksa 5 orang di sekretariat panwascam, dan untuk hari ini 2 orang, yakni Camat beserta istri,” jelas Wazaki, Senin.

Menurut Wazaki, dari hasil serangkaian pemeriksaan ini akan dikaji lebih lanjut bersama tim bawaslu. Dari kajian tersebut, terus dia, nanti akan disimpulkan terkait video tersebut mengarah apa dan bagaimana.

“Nanti kesimpulan (Bawaslu) kita rekomendasikan ke pihak terkait,” sebut dia tanpa merinci pihak yang dimaksud.

Sementara, Camat Bakauheni, Asep Awaludin saat ditemui di lokasi enggan berkomentar. Dari pantauan, rombongan camat didampingi sekcam Bakauheni dan supir datang ke sekretariat bawaslu sekitar pukul 09.45 wib.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya beredar video rekaman diduga Camat Bakauheni, Asep Awaludin bersama sejumlah ibu-ibu meneriakan yel yel kandidat petahana lanjutkan. Video berdurasi 10 detik itu menampilkan Camat beserta sejumlah ibu-ibu mengenakan pakaian resmi. Bahkan Camat Asep, mengenakan seragam atasan kemeja putih dan bawahan celana hitam berikut pin camat di dada.

(row)