Hukum  

Kapolsek Candipuro ‘Dicopot’

KALIANDA – 3 hari pasca aksi anarkis pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan (Lamsel) oleh massa berbuntut pencopotan Kapolsek setempat, AKP Ahmad Hazuan, Jumat 21 Mei 2021.

Beredar informasi mengenai mutasi tersebut, Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan diangkat ke jabatan baru menjadi Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Sementara, jabatan Kapolsek Candipuro diemban oleh Iptu Gunawan mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Informasi ini beredar dalam bentuk penggalan surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP/2021, pada Jum’at (21/5/2021) pagi.

Namun, terkait mutasi Kapolsek Candipuro ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Sumda Polres Lamsel, Kompol Maryadi Abu Bakar saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp.

“Ya,” Singkatnya membenarkan informasi mutasi Kapolsek Candipuro Lamsel, seraya tak menjelaskan sejak kapan mutasi itu berlangsung.

Diketahui, ratusan warga Kecamatan Candipuro menggeruduk Mapolsek pada Selasa 18 Mei 2021 malam sekira pukul 23.15 WIB.

Kedatangan warga yakni hendak mempertanyakan tentang situasi kamtibmas di kecamatan setempat yang semakin memanas. Namun, aksi tersebut justru berujung anarkis hingga massa melakukan pembakaran beberapa bangunan Mapolsek Candipuro. Terkait aksi anarkis ini, Mapolsek merugi baik materi hingga inmateri.

Setelahnya, polisi gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lamsel melakukan penangkapan terhadap 14 terduga pelaku, provokator atas aksi anarkis tersebut.

(row)