Hukum  

Kontak WA Diblokir, Polres Lamsel Masih Bungkam

KALIANDA – Pihak Polres Lampung Selatan nampaknya masih bungkam terkait dugaan salah seorang tahanan penyalahgunaan narkotika kedapatan meng-upadate 2 sosial media WhatsApp dan Facebook milik akun pribadinya.

Kasat Narkoba Polres Selatan AKP AbadiĀ  saat dikonfirmasi melalui nomor kontak WhatsApp belum merespon. Meski dengan tanda terkirim namun belum menanggapi pesan yang dikirim. Belakangan diketahui, kontak WhatsApp LR diblokir oleh mantan Kapolsek Sekampung Udik, Lampung Timur itu.

Tidak hanya sampai disitu, LR sebelumnya juga pernah mendapatkan ancaman melalui percakapan telpon aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku orang dekat oknum pejabat.

Sementara, pemerhati sosial Arjuna Wiwaha berpendapat peristiwa terduga penyalahgunaan narkoba yang ditahan di Mapolres Lamsel yang kedapatan menggunakan HP harus menjadi atensi pejabat Polri. Hal ini diungkapkannya agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Idealnya harus menjadi perhatian pimpinan. Masalah seperti ini memang terkesannya sepele, padahal sangat berimbas terhadap berjalannya suatu perkara hukum dan berdampak terhadap rasa keadilan di masyarakat,” katanya, Senen 18 Oktober 2021.

“Jika kita pelajari rekam jejak banyak perkara lainnya, tak urung pengungkapan kasus besar berawal dari penanganan kasus kecil yang dilaksanakan secara profesional. Yang mengedepankan SOP. Tidak menutup kemungkinan dari kasus kecil tersebut dapat mengungkap jaringan besar, atau kasus pidana lainnya,” imbuh dia.

Apalagi, terus Arjuna, status hukum perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, masih dalam proses untuk mencariĀ  bukti-bukti lainnya agar dapat memenuhi unsur dalam perkara pidana.

“Apa lagi, dengan konsep Transpormasi Polri yang Presisi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang artinya korps Bhayangkara dituntut agar dapat prediktif responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Yang maksudnya adalah anggota Polri mampu melaksanakan tugas secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan,” katanya seraya menambahkan bahwa reward maupun punishment adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri.

(row)