Hukum  

Nilai Masalah Suap Rekrutmen Komisioner KPU Lampung Fenomena Gunung Es, BaraJP Lampung Minta APH Usut Tuntas

KALIANDA – Ketua BaraJP Lampung, Yogie Try Wardhana sesalkan adanya permainan uang dalam rekrutmen komisioner KPU Provinsi Lampung hingga rekrutmen komisioner KPU tingkat kabupaten dan kota. Menurut Yogie praktik suap rekrutmen penyelenggara pemilu ini telah mencederai kehidupan demokrasi di Lampung.

“Sebagai penyelenggara pemilu netralitas adalah harga mati dan hukum sebagai panglimanya. Namun jika dalam rekrutmennya saja sudah menggunakan praktik curang, bagaimana hasil kerjanya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yogie, Minggu (10/11/2019).

BaraJP, terus Yogie, menilai mencuatnya masalah ini bagaikan fenomena gunung es yang hanya nampak dipermukaan saja. Namun akarnya telah jauh tertanam sebagai budaya.

“Bahkan kami menduga masalah yang mencuat ini seperti fenomena gunung es, sudah ada ada praktik jual beli jabatan ini yang sudah lama berlangsung melibatkan banyak pihak-pihak. Selain faktor ekonomi, tak tertutup kemungkinan faktor hasil pemilu itu sendiri,” imbuhnya.

Untuk itu sambung Yogie, BaraJP meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut masalah ini secara tuntas dan komprehensif. Selain itu agar kepada timsel dan KPU RI untuk melakukan evaluasi dan croscheck terkait nilai dan kompetensi calon – calon yang diajukan.

“BaraJP pada dasarnya masih percaya KPU Lampung mampu menyelesaikan hal ini dengan baik. Namun kami meminta garansi agar masalah ini dapat terselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika tidak, BaraJP Lampung siap bersama rakyat untuk turun ke jalan apabila dikemudian hari benar terbukti ada penyalagunaan pola rekrutmen yang merugikan peserta dan masyarakat Lampung secara umum,” tegasnya.

Rekrutmen penyelenggara pemilu, menurut Yogie, merupakan dasar dan landasan dalam gelaran pemilu yang jujur dan adil. “Semoga pilkada dan pemilu di Lampung yang akan berlangsung kedepan sesuai niat baik demokrasi dan menghadirkan pemimpin rakyat yang amanah,” tandas Yogie.

(row)