Hukum  

Polisi Kembali Periksa 3 Saksi Terkait Money Politik Pilkades di Merbaumataram

KALIANDA – Penanganan kasus dugaan   Money Politik Pilkades (Pemilihan kepala Desa) desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Lamsel terus dilakukan Polres Lampung Selatan (Lamsel). Terbaru polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan suap tersebut.

Tiga Saksi yang diperiksa yakni Calon Kepala Desa Triharjo nomor urut 1 Supranyoto, Ketua BPD (Badan Permusyawarahan Desa) Slamet Supriyadi dan Ketua Panitia Pilkades yang bernama Longgar.

Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradona membenarkan telah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan seputar Money Politik pada Pilkades Triharjo.

“Iya, tadi (selasa, red) kami periksa tiga orang saksi. Mereka yang mengetahui dan melihat adanya dugaan Money Politik,” ungkap Try, selasa (6/8).

Namun demikian, Try  belum membeberkan apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.  Kendati begitu Try memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sudah masuk ke penyidikan. Berarti sudah ada tindak pidananya. Kalau tersangkanya belum bisa kami buka. Kami harus gelar perkara dulu, kalau sudah gelar perkara, baru kami tentukan siapa tersangkanya,” jelasnya.

Try menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada hari rabu (26/6) jelang Pemilihan Kepala Desa. Saat itu, beberapa orang diduga melakukan Money Politik dengan membagikan amplop berisi uang kepada warga.

“Barang bukti sudah kami amankan baik nama-nama warga yang menerima amplop maupun uang nya. Yang pasti, kami masih terus melanjutkan kasus ini,” pungkasnya.

(row)