Polres Lamsel Jaring Kasus C3 dan Narkoba Dalam Operasi Lilin Krakatau 2019

LAMPUNG SELATAN–Polres Lampung Selatan dan Jajaran menangkap 34 tersangka dari 15 kasus kejahatan curat, curas dan curanmor (C3) dan kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap dalam sepekan terakhir selama digelarnya Operasi Lilin Krakatau 2019.

“Para tersangka ini, ditangkap selama digelarnya Operasi Lilin Krakatau 2019 yang dilakukan Polres Lampung Selatan dan Polsek Jajaran dalam sepekan terakhir ini,”kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo saat gelar press release di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (7/1/2020).

AKBP Eddie Purnomo mengutarakan, selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2019 yang digelar mulai 23 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020, Polres Lampung Selatan dan Jajaran berhasil menangkap 34 tersangka kasus curat, curas dan curanmor (C3) dan penyalahgunaan narkotika dari 15 kasus yang diungkap.

“Dari 15 kasus yang diungkap ini, rinciannya 8 kasus kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor (C3) dan satu kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat). Lalu 7 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 16 tersangka,”ungkapnya.

Selain mengamankan puluhan tersangka, kata mantan Kapolres Mesuji ini, turut diamankan juga sejumlah barang bukti hasil kejahatan, yakni dua unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dan Pick-Up, 21 unit komputer, mesin cuci, senjata tajam pisau, paket narkotika jenis sabu dan ganja serta beberapa barang bukti lainnya.

“Selain pengamanan yang terfokus pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Operasi Lilin ini juga digelar untuk menekan angka tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lamsel. Karena sebagian besar kejahatan, beraksi dengan memanfaatkan momentum perayaan pergantian tahun,”terangnya.

Saat disinggung adanya pelaku kejahatan yang dilakukan tindakan tegas dan terukur, AKBP Eddie Purnomo ini mengatakan, tindakan tegas dan terukur tetap diambil petugas jika memang pelaku tersebut melakukan perlawanan aktif yang mengancam petugas atau membahayakan masyarakat.

“Tindakan tegas dan terukur tetap dilakukan, dengan pertimbangan petugas dilapangan sesuai SOP yang ada,”tegasnya.

Dia menambahkan, untuk terus menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, ia telah mengintruksikan Polsek Jajaran untuk meningkatkan razia rutin di wilayahnya masing-masing. Selain itu juga, Polres menerjunkan Tim Tekab 308 guna memburu para pelaku kejahatan tersebut.

“Harapannya, peran aktif masyarakat untuk bisa ikut menjaga kondisi dilingkungannya dengan mengaktifkan kegiatan ronda malam,”pungkasnya. (Her-Row)