Hukum  

Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Lantik Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023

KALIANDA – Pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 rencananya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Jumat (20/12/2019) sore sekitar pukul 14.00 WIB.

Pimpinan KPK terpilih itu masing-masing, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Satu orang lagi, yaitu Alexander Marwata, melanjutkan kepemimpinannya pada periode berikutnya bersama 4 Pimpinan KPK yang akan dilantik Jumat ini.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan semua pimpinan KPK, baik yang purnatugas maupun baru terpilih akan berangkat bersama menuju Istana.

“Iya, kami bareng-bareng (bersama pimpinan KPK terpilih) ke Istana dari kantor (KPK),” kata Syarif di gedung ACLC, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Namun Syarif tak menjelaskan detail waktu para pimpinan KPK itu berangkat bersama ke Istana. Namun, selepas pelantikan di Istana, para pimpinan KPK itu langsung kembali ke KPK untuk melaksanakan serah-terima jabatan (sertijab).

“Dari Istana kembali lagi untuk sertijab,” ucapnya.

Dijadwalkan, Pimpinan KPK yang baru akan dilantik Presiden Jokowi pada Jumat, 20 Desember 2019, di Istana Negara, Jakarta. Kemudian, acara sertijab akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB di gedung KPK.

Empat pimpinan KPK sebelumnya, Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang akan menjalani purnatugas pasca pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sementara, juru bicara kepresidenan Fadjroel Rachman memastikan pelantikan pimpinan KPK akan dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan anggota dewan pengawas (Dewas) KPK.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyeleksi Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadjroel mengklaim pemilihan lima orang Dewas ini merupakan tokoh yang bersih dan terbaik.

“Pelantikan Dewas bersamaan waktunya dengan pelantikan Pimpinan KPK yang baru,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya.

Fadjroel menyampaikan, lima orang Dewas KPK akan diambil dari unsur ahli hukum, perbankan, hingga keuangan. Mantan Komisaris BUMN Adhy Karya itu memastikan, Jokowi akan menunjuk Dewas lembaga antirasuah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Semua persyaratan Dewas mematuhi UU Nomor 19/2019 selain diarahkan sikap politik presiden Joko Widodo yaitu pemerintahan bersih dan antikorupsi,” ucap Fadjroel.

(row/dbs)